KEJAKSAN, fajarsatu – Tindak lanjut kasus fidusia, proses penyelidikan terus berjalan. Sat Reskrim kemarin berhasil mengungkap dugaan penyelundupan belasan Kendaraan R2 merek Honda berbagai jenis yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit atau ada dalam fidusia.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang warga berinisial ST dan KRS dan juga atas laporan dari sejumlah leasing/finance yang dirugikan dan menjadi korban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, debitur berinisial ST (25) asal Kabupaten Cirebon diketahui membeli kendaraan yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda Nomor kendaraan saja.