PEKALIPAN, fajarsatu – Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati, S.Pd menggelar Reses Masa Persidangan III tahun 2021. Reses tersebut berlangsung di dua RW sekaligus, yakni RW 04 Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi dan RW 03 Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, Kamis (14/10/2021).
Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan reses tidak lagi mengumpulkan konstituen di satu tempat karena bisa berpotensi penularan Covid-19, tetapi dengan mendatangi ke rumah warga secara door to door.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil 3 (Kecamatan Kesambi-Pekalipan) tersebut, kegiatan reses kali ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung konstituen dari rumah ke rumah, sehingga meminimalkan kontak langsung dengan banyak warga.