KEJAKSAN, fajarsatu – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali ll dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha (MAJU) pada tahun 2020 ke tingkat penyidikan.
Tim Kejati Jawa Barat sudah berada di dalam gedung PT PG Rajawali ll dari pukul 10.00 Wib hingga sore ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik Kejati Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).
Sejumlah awak media menunggu dan didapat informasi dari Instagram Kejati Jawa Barat. Penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor Print-1084/M.2.1/Fd 1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.