KEJAKSAN, fajarsatu – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna Laporan Bapemperda dan Pengambilan Keputusan/Persetujuan terhadap Program Pembentukan Perda Kota Cirebon Tahun 2022 di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (16/12/2021).
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Ahmad Syauqi mengatakan, dari 20 raperda yang masuk dalam Propemperda, terdiri dari 10 raperda yang berasal dari DPRD dan 10 raperda berasal dari walikota.
Adapun raperda yang berasal dari DPRD Kota Cirebon yakni, Raperda tentang Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon.