Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Pembobol Minimarket

Polisi menangkap pembobol minimarket di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Dua pelaku ditangkap namun satu pelaku lain masih buron.

fajarsatu
Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:56 WIB
Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Pembobol Minimarket
Sumber: fajarsatu

MAJALENGKA, fajarsatu – Polisi menangkap pembobol minimarket di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Dua pelaku ditangkap namun satu pelaku lain masih buron.

Pelaku adalah AK (37) dan F, warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Kasus pembobolan minimarket sendiri terjadi pada Minggu, 13 Desember 2021 lalu di sebuah minimarket di Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon dan kembali beraksi di lokasi yang sama sehari kemudian Pelaku membobol lewat plafon pada dini hari.

BERITA LAINNYA

TERKINI