Kepala OJK Cirebon Bicara Soal Pinjol dan CSI, Simak Penjelasannya

Salah satu fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain pengaturan dan pengawasan adalah perlindungan konsumen yang mencakup preventif melalui edukasi dan represif

fajarsatu
Rabu, 29 Desember 2021 | 12:15 WIB
Kepala OJK Cirebon Bicara Soal Pinjol dan CSI, Simak Penjelasannya
Sumber: fajarsatu

KESAMBI, fajarsatu – Salah satu fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain pengaturan dan pengawasan adalah perlindungan konsumen yang mencakup preventif melalui edukasi dan represif dalam bentuk pelayanan pengaduan konsumen.

Hal itu dikatakan Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang berlangsung di Kantor OJK Cirebon, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan/Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (29/12/2021).

Dari sisi edukasi konsumen, lanjut Fredly, sepanjang tahun 2021 Kantor OJK Cirebon telah menyelenggarakan kegiatan edukasi sebanyak 40 kali kegiatan kepada 5.381 peserta edukasi dengan pemberian materi mengenai dukungan OJK terhadap pemulihan ekonomi nasional, perencanaan keuangan dan materi mengenai waspada investasi dan pinjaman online ilegal. 

BERITA LAINNYA

TERKINI