CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus peredaran gelap obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir tepatnya selama Januari tahun 2022. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai tujuh orang.
“Selama satu bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus dan mengamankan tuju tersangka,” kata Kapolresta, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (31/1/2022).