MAJALENGKA – Nasib malang dialami seorang remaja putri warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Remaja putri berusia 14 tahun itu menjadi korban pencabulan 11 orang yang juga masih berusia belasan tahun.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Afandi mengatakan, pencabulan itu berawal dari ajakan salah satu pelaku, AN (18) warga Kecamatan Salawana Majalengka menjemput tersangka, pada 16 Oktober 2021 siang.
Dalam perjalanan itu, tersangka mengajak korban ke area tanggul persawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung.