CIREBON – DPRD Kota Cirebon menerima nota pengantar empat raperda usulan walikota Cirebon yang disampaikan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (14/02/2022).
Rapat paripurna tersebut juga menetapkan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, dan penetapan alat kelengkapan DPRD.
Dalam memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyampaikan, hasil rapat paripurna ini adalah menerima empat raperda usulan walikota untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda.