CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial (medsos). Kasus tersebut terjadi di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera dalam konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Troy, dalam waktu singkat Satreskrim berhasil menangkap pelaku sesaat setelah kejadian tersebut diviralkan melalui medsos oleh salah satu masyarakat yang sempat merekam kejadian tersebut.