MAJALENGKA – Bupati Majalengka mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memperbaiki eksistensi dunia pesantren saat ini.
“Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para santri dan kiai serta ustadz,” ungkap Karna disela Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 di gedung DPRD Majalengka, Senin (14/3/2022).