Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp 4,6 Miliar Diancam Pidana Mati

“Keempat pelaku tersebut telah mengkorupsi Rp 4,655 miliar dari anggaran pengadaan masker kain Scuba pada BPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2020,”

fajarsatu
Rabu, 16 Maret 2022 | 09:48 WIB
Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp 4,6 Miliar Diancam Pidana Mati
Sumber: fajarsatu

INDRAMAYU – Polres Indramayu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan masker kain Scuba pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu Tahun 2020, berlangsung di Ruangan Patria Tama Polres Indramayu, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku, di antaranya DD (eks Kalak BPBD), CY ( Plt Kepala Sekretariat BPBD Indramayu), BDR (penyedia) dan PTR (penyedia yang dipinjam bendera perusahaannya).

“Keempat pelaku tersebut telah mengkorupsi Rp 4,655 miliar dari anggaran pengadaan masker kain Scuba pada BPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2020,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Galih Wardani dan Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara. 

BERITA LAINNYA

TERKINI