MAJALENGKA – Komisi II DPRD Majalengka mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan guna meminta penjelasan keberadaan pariwisata pasca PPKM di Kabupaten Majalengka tahun 2022 belum lama ini.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka Dadang Haeruman memaparkan dari hasil RDP pihaknya mendapatkan informasi bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka pasca PPKM ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 di antaranya regulasi tentang retribusi pariwisata akan segera diselesaikan.
“Naskah akademiknya bulan Januari akan selesai dan harapan akhir Maret Perda tersebut harus segera diselesaikan sehingga bisa menarik PAD dari retribusi pariwisata,” terangnya, Selasa (22/3/2022).