RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2023, Mantapkan Struktur Ekonomi

Tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka.

fajarsatu
Kamis, 24 Maret 2022 | 09:25 WIB
RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2023, Mantapkan Struktur Ekonomi
Sumber: fajarsatu

MAJALENGKA, – Tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka. Tahun 2018-2023 telah mengalami perubahan untuk penyesuaian dengan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam laporan penyelenggara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto.

“RKPD Kabupaten Majalengka tahun 2023 mengusung tema Pemantapan Struktur Ekonomi untuk Percepatan Peningkatan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat,” ungkap Wawan Sarwanto, Rabu (23/3/2022). 

BERITA LAINNYA

TERKINI