MAJALENGKA – Sistem jenjang rujukan pasien kedua RSUD untuk tetap dicari solusi terbaik, jangan sampai regulasi yang mengatur menjadi tidak praktis buat masyarakat, bahkan kenaikan type RSUD Cideres dari type C ke type B justru tidak lebih optimal melayani masyarakat dengan adanya pembatasan pembatasan.
Hal tersebut mengemuka dari hasil rekomendasi dewan atas LKPJ Bupati Majalengka 2021 belum lama ini.
Menurut Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi, pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah tetap mencarikan solusi regulasi tentang rujukan berjenjang bagi masyarakat supaya tetap terlayani maksimal, efisien dan efektif.