MAJALENGKA – Ribuan pekerja pabrik di Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam beberapa serikat buruh melakukan unjuk rasa. Gelar aspirasi dikumandangkannya di depan gedung DPRD Majalengka, Selasa (31/5/2022).
Mereka turun ke jalan menyerukan tuntutan aksi terkait ketenagakerjaan agar segera diperbaiki, sebab menurutnya penerapan aturan selama ini dirasa tidak berpihak dan merugikan kaum buruh.
“Kami minta agar Pasal 40 perjanjian kerja sama, tentang skill grading dari perjanjian kerja sama disepakati,” kata Azis Ahmad, salah seorang pengunjuk rasa.