MAJALENGKA – Pelayanan pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka sangat memuaskan.
Hal tersebut dikatakan pemohon layanan pembuatan akta kelahiran dari warga Majalengka asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran.
“Saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Disdukcapil Majalengka khususnya pengurusan pembuatan akta kelahiran untuk anak saya, dengan persyaratan lengkap sesuai dengan prosedur, saya menunggu tiga jam langsung sudah jadi,” kata Kalina Sari (38), asal warga Kecamatan Penyingkiran, Rabu (13/7/22).