CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) berkomitmen mendorong pelaku UMKM untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan, dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submisssion (OSS), maka pengurusan NIB akan semakin mudah.
“Kita juga telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga pengurusan perizinan melalui OSS akan semakin mudah,” kata Iing, Kamis (14/7/2022).