CIREBON – Perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Cirebon resmi ditetapkan melalui rapat paripurna di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (21/7/2022).
Susunan sejumlah kelengkapan DPRD berubah sejalan dengan hasil kesepakatan pimpinan dengan para ketua fraksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menyampaikan, sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi menyepakati perubahan susunan alat kelengkapan DPRD secara proporsional.