CIREBON – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) meringkus pelaku diduga melakukan perjudian di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (16/8/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan membenarkan hal tersebut.
“Ya benar. Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).