CIREBON – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 671 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon, pada peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 77.
Pemberian remisi secara simbolis oleh Asisten Daerah (Asda) bidang pemerintahan Kabupaten Cirebon Asdullah kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Cirebon, Rabu (17/8/2022)
Pemberian remisi mengacu pada Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-1266.PK.05.04 Tahun 2022 perihal Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 Kepada Narapidana Dan Anak Pidana.