CIREBON – DPRD Kota Cirebon menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (24/8/2022).
Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD.
Sebelumnya, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pembahasan secara matang.