MUARA ENIM – Meski Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menuai polemik dikalangan masyarakat. namun pimpinan dewan menegaskan tahapan-tahapan proses pilwabup sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Kabpaten Muara Enim Liono Basuki didampingi Ketua Penitia Khusus (Pansus) Pemilihan Pilawabup Dwi Windarti, Senin (29/8/2022).
Dijelaskannya, dirinya bersama pimpinan dewan dan sekretaris sudah berkonsultasi langsung ke Mendagri yang diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah dan Direktur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.