CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang berlangsung di ruang rapat utama Griya Sawala, Senin (10/10/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi menyetujui raperda inisiatif Pemkot Cirebon untuk ditindaklanjti dalam panitia khusus (pansus) DPRD.
Tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Cirebon, dan Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintah yang Diselenggarakan oleh Pemda Kota Cirebon.