MAJALENGKA – DPRD sebagai lembaga legislatif yang berfungsi antara lain fungsi legislasi, anggaran, pengawasan harus dapat mendengar masukan masyarakat dalam proses pembangunan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Majalengka asal Fraksi PDI Perjuangan, Aan Supriatman ketika mengikuti reses DPRD Majalengka asal Dapil V di Kecamatan Lemahsugih belum lama ini.
Menurut Aan, fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Walikota/Bupati.