Kunjungi Konstituen, Dua Anggota DPRD Jelaskan Pentingnya Reses

Adapun fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

fajarsatu
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:22 WIB
Kunjungi Konstituen, Dua Anggota DPRD Jelaskan Pentingnya Reses
Sumber: fajarsatu

MAJALENGKA – DPRD sebagai lembaga legislatif yang berfungsi antara lain fungsi legislasi, anggaran,  pengawasan harus dapat mendengar masukan masyarakat dalam proses pembangunan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Majalengka asal Fraksi PDI Perjuangan, Aan Supriatman ketika mengikuti reses DPRD Majalengka asal Dapil V di Kecamatan Lemahsugih belum lama ini.

Menurut Aan,  fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Walikota/Bupati. 

BERITA LAINNYA

TERKINI