Padang, fajarsumbar.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti video conference rakor khusus (rakorsus) yang dipimpin Kemenko Polhukam RI, Prof. Mohammad Mahfud M.D, diruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).
Rapat Membahas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu pemerintah membentuk komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sehingga diperlukan langkah-langkah kedisiplinan karena menormalkan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19 itu menuntut kedisiplinan protokol kesehatan sehingga ini perlu dikawal secara khusus.
Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov Sumbar Berikan Sanksi Berat
"Tingginya kasus positif Covid-19 memang harus direspons dengan Inpres tersebut. Dalam Inpres itu, di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,"
fajarsumbar
Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:26 WIB

Sumber: fajarsumbar
BERITA LAINNYA
TP-PKK Kota Padang Raih Juara Umum Lomba PKK Sumbar 2023
2023-07-27 12:01:56 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB