Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov Sumbar Berikan Sanksi Berat

"Tingginya kasus positif Covid-19 memang harus direspons dengan Inpres tersebut. Dalam Inpres itu, di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,"

fajarsumbar
Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov Sumbar Berikan Sanksi Berat
Sumber: fajarsumbar

Padang, fajarsumbar.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengikuti video conference rakor khusus (rakorsus) yang dipimpin Kemenko Polhukam RI, Prof. Mohammad Mahfud M.D, diruang kerjanya, Kamis (13/8/2020). 

Rapat Membahas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu pemerintah membentuk komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sehingga diperlukan langkah-langkah kedisiplinan karena menormalkan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19 itu menuntut kedisiplinan protokol kesehatan sehingga ini perlu dikawal secara khusus.

BERITA LAINNYA

TERKINI