Sumbar, fajarsumbar.com - Arief Rakhmad Daud, aktivis sekaligus penggiat media sosial dan juga berprofesi sebagai advokat, mengapresiasi penangkapan terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan asuransi, serta mendukung keberanian Advokat dari LQ Indonesia Law Firm, Juristo dalam mengungkap kebohongan Alvin Lim. Penangkapan Alvin Lim dilakukan oleh Kejaksaan Jakarta Selatan dalam kasus pemalsuan surat.
Keberanian Juristo dalam mengungkapkan suatu kebenaran kepada publik merupakan hal yang sangat penting. "Saya pribadi sangat mendukung diungkapnya kebenaran tersebut, walaupun kasus tersebut menyangkut seorang Advokat ternama yang beritanya viral seperti Alvin Lim," ungkapnya.
Arief Rakhmad Daud mengapresiasi gerakan Juristo yang cukup berani, mengungkapkan kebenaran tentang Alvin Lim, di saat banyak dukungan terhadap Advokat itu. "Saya salah satu pegiat organisasi sangat mendukung upaya Juristo, dan tidak perlu lagi diragukan dukungan pimpinan kawula muda di Batam itu," katanya.