JAKARTA, fornews.co – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang tinggal menunggu izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bukan berarti masyarakat boleh meninggalkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).
“Benar bahwa vaksin itu adalah upaya protektif terhadap penyakit spesifik. Beberapa virus dan bakteri di Indonesia memang sudah lama kita lawan dengan imunisasi, sehingga di Indonesia kita mengenal program imunisasi, kemudian beberapa penyakit yang bisa dicegah melalui imunisasi bisa tereleminasi. Vaksin COVID-19 ini juga diharapkan memiliki peran seperti itu nantinya,” ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Dr Ede Surya Darmawan dalam acara Dialog Produktif bertema “Vaksin Datang, Tetap Disiplin 3M” yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (10/12).
Ede pun menjelaskan perhitungan untung rugi dari program vaksinasi nantinya. Menurutnya, vaksin itu untungnya lebih banyak daripada ketika seseorang harus sakit.