Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengamankan dua warga Kota Gorontalo lantaran terlibat transaksi nar

gopos
Senin, 24 Januari 2022 | 16:15 WIB
Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi
Sumber: gopos

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengamankan dua warga Kota Gorontalo lantaran terlibat transaksi narkoba jenis sabu. Kedua warga tersebut adalah OY (39) dan RY (27).

Direktur Narkoba Polda Gorontalom Kombespol Witarsa Aji, SIK., SH., MH. melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Ipda Maman Datau mengatakan, OY dan RY dibekuk pada Senin siang (10/1/2022) di tempat berbeda.

Dalam pengungkapan kedua pelaku ini, Polda Gorontalo menerima informasi dari masyarakat. Di mana ada transaksi barang haram tersebut di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

BERITA LAINNYA

TERKINI