Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- M (65), yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya di Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menyerah.
Sebelumnya, menurut informasi dari beberapa warga, bahwa kakek tua tersebut sempat kabur ke luar daerah.
Namun setelah 2 tahun kabur, karena lelah dan kangen kepada keluarga, M pun akhirnya menyerah dan mengaku bersalah.