Kebijakan baru tengah dipersiapkan Presiden Jokowi. Orang nomor satu di republik ini rupanya tengah mempersiapkan skema bantuan pada pekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Dalam arahannya, pemerintah disebutkan bakal memberi bantuan pada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu per bulan, selama enam bulan.
Bantuan ini tercatat bakal dirilis Kementerian Keuangan dan masuk dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan bantuan kepada para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta ini sedianya bakal dieksekusi dalam waktu dekat.