JAMBISERU.COM – Wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditanggapi berbeda oleh masyarakat.
Rangkaian dari rapat dengar pendapat terlontar kalau tidak ada terobosan BNN bubarkan saja. Artinya, kalau tidak ada prestasi BNN bubarkan saja atau digabung dengan polisi. Ini menjadi viral, hingga kini.
Masyarakat umum bertanya-tanya, apa maksud dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan IPW. Mereka, katanya, menilai keberadaan dan kinerja BNN harus dievaluasi.