JAMBISERU.COM, Sengeti – Husin (41) dan Desi (36) sepasang suami istri yang merupakan gembong narkoba dari Pulau Pandan, Kota Jambi ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi.
“Iya kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi. Namun, istrinya kini telah dititipkan di LP Perempuan. Tersangka merupakan warga RT 28 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi,” kata Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea, Selasa (3/12/2019).