Gembong Narkoba Pulau Pandan Ditangkap di Sengeti

Sepasang suami istri yang merupakan gembong narkoba dari Pulau Pandan, Kota Jambi ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi.

jambiseru
Selasa, 3 Desember 2019 | 18:30 WIB
Gembong Narkoba Pulau Pandan Ditangkap di Sengeti
Sumber: jambiseru

JAMBISERU.COM, Sengeti – Husin (41) dan Desi (36) sepasang suami istri yang merupakan gembong narkoba dari Pulau Pandan, Kota Jambi ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi.

“Iya kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Muaro Jambi. Namun, istrinya kini telah dititipkan di LP Perempuan. Tersangka merupakan warga RT 28 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi,” kata Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea, Selasa (3/12/2019).

BERITA LAINNYA

TERKINI