JAMBISERU.COM, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 KG di halaman kantor BNNP, yang di tangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi dan di packing bersama hewan Jenis unggas ayam. Kamis, (5/12/2019).
BACA JUGA : Al Haris: Wajar Kalau di Mana Ada Umat, di Situ Ada…
Kabid Pemberantasan AKBP Agus Setiawan mengatakan, sabu tersebut dikirim dan ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu, melalui bandara Kualanamu Provinsi Medan.
“Sabu tersebut dipacking bersama hewan jenis unggas ayam dijadikan satu, dan ada lemari kecil, disitu terletak sabunya,” katanya saat relese di BNNP.