Terbukti, Parpol Catut 58 Nama Staf dan Bawaslu di Papua

Hal ini terungkap saat verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU yang tahapannya masuk pada tingkatan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta pengecekan di SIPOL KP

kabarpapua
Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Terbukti, Parpol Catut 58 Nama Staf dan Bawaslu di Papua
Sumber: kabarpapua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin menjelaskan pencatutan 58 nama staf dan bawaslu di Papua menjadi temuan tertinggi di Indonesia. Padahal di provinsi lain hanya tercatat 2 atau 4 nama komisioner KPU atau Bawaslu yang namanya dicatut.

Hal ini terungkap saat verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU yang tahapannya masuk pada tingkatan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta pengecekan di SIPOL KPU RI.Saat ini, Bawaslu Kota Jayapura fokus pada pencegahan sebagai potensi kerawanan yang bisa terjadi pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

Fokus yang dilakukan adalah pengawasan keanggotaan adanya potensi data identik pada parpol, misalnya ada nama, kartu anggota (KTA) lengkap, data ganda dalam parpol dan juga ada ganda pada lintas parpol. 

BERITA LAINNYA

TERKINI