Dua WNA Papua Nugini Jadi Sindikat Penadah Motor Curian di Jayapura "Modus yang dilakukan yakni mereka menerima barang hasil curian kemudian menukarnya dengan narkotika jenis ganja," terang Victor. PERISTIWA By Redaksi On 13 Des 2022 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon menggelar barang bukti sindikat penadah motor dan barang curian yang menjerat dua WNA, Selasa 13 Desember 2022. (Dok Humas Polresta) Share
KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota membongkar sindikat penadah motor dan barang curian yang melibatkan dua warga Papua Nugini berinisial GY (19) dan RY (28).
Kendaraan-kendaraan dan barang hasil curian dibarter oleh keduanya dengan menggunakan narkotika jenis ganja yang diselundupkan lewat wilayah Perairan Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, keduanya dibekuk bersama barang buktinya di sekitar Dok IX Pasar Inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin 12 Desember 2022.