PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merelaksasi berbagai sektor usaha sejak Juli 2020 lalu seiring dengan tatanan kehidupan normal baru. Satu di antaranya mengizinkan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu berdampak pula mulai beraktivitasnya kembali usaha jasa dekorasi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para pelaku usaha jasa dekorasi terus meningkatkan kompetensinya. Misalnya dengan memanfaatkan material yang sesuai dengan kearifan lokal bekerjasama dengan pengusaha tanaman hias.
“Kualitas dekorasi yang maksimal bisa didapatkan dengan bunga hidup,” ujarnya usai mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Kota Pontianak di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (21/10/2020).