KAPOL.ID – Penanganan kasus pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin sesuai prosedur.
Hal tersebut, dipastikan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Disampaikan, Plt Sekretaris Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arif Mustofa seusai gelar perkara bersama perwakilan Kodam III Siliwangi, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/8/2022).