Klikbabel.com, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka diminta meninjau ulang izin lokasi yang diberikan kepada PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML) di Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto mengatakan, atas permasalahan tersebut pemerintah daerah Kabupaten Bangka untuk meninjau ulang izin lokasi seluas 700 ha yang diberikan kepada perusahaan itu.
Selain izin lokasi, Taufik juga mempertanyakan perizinan lainnya seperti izin usaha perkebunan. Apakah sudah dikantongi perusahaan itu atau belum.