HNSI Bangka Imbau Nelayan Lengkapi Administrasi

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka mengimbau nelayan agar melengkapi administrasi.

klikbabel
Selasa, 18 Februari 2020 | 13:48 WIB
HNSI Bangka Imbau Nelayan Lengkapi Administrasi
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Sungailiat - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka mengimbau nelayan agar melengkapi administrasi.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 42. Dijelaskan bahwa setiap kapal yang akan berlayar dari pelabuhan perikanan wajib memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

SPB tersebut dikeluarkan syahbandar dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Laik Operasi (SLO) dari Pengawas Perikanan yang diangkat oleh Menteri sesuai Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.19 Tahun 2006.

BERITA LAINNYA

TERKINI