Haknya Dirampas Penambang, Nelayan Pantai Sampur Meradang

Dodi (40) nelayan tradisional Pantai Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, tak bisa menyembunyikan kegeramannya.

klikbabel
Senin, 24 Februari 2020 | 14:00 WIB
Haknya Dirampas Penambang, Nelayan Pantai Sampur Meradang
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Dodi (40) nelayan tradisional Pantai Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, tak bisa menyembunyikan kegeramannya.

Berkali-kali ia mengatakan ada sekitar 40 ponton Tambang Inkonvensional (TI) Apung yang menyemut mengganggu jalur nelayan sekaligus tempat parkir perahu mereka dengan jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai.

"TI yang dipinggir itu (pesisir pantai sampur) sudah meresahkan nelayan, sudah mengganggu tempat belabuhnya kapal," ujar Dodi kepada Klikbabel.com

BERITA LAINNYA

TERKINI