Klikbabel.com, Toboali - Pembeli dan pencuri satu unit HP merk Realme 3 milik anak pedagang warung makan di Kota Toboali akhirnya berhasil diringkus petugas pada Selasa (25/2) sekira pukul 09.30 WIB.
Adalah inisial Anton (30) nelayan asal Kelurahan Tanjungketapang diduga telah mencuri satu unit HP senilai Rp2,6 juta. Pelaku telah diamankan di Polsek Toboali.
Kabag Ops Polres Basel Kompol Rusnoto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku oleh Tim Unit Reskrim dan Opsnal Polsek Toboali pimpinan Ipda Rio Pranata Tarigan.