Klikbabel.com - Polisi meringkus MS (58), warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya sebut saja Bunga berusia 14 tahun. Parahnya Bunga merupakan teman anak MS yang biasa bermain di rumahnya.
Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu korban sedang menginap di rumah pelaku di Jalan Nusantara Batu 23, Kijang.