Klikbabel.com, Simpangrimba - Sepucuk senjata api ilegal rakitan jenis Revolver dan 3 buah amunisi kaliber 5,56 berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Res Narkoba dan Reskrim Polres Basel dari tangan Guntur alias Bujang.
Pelaku kelahiran Desa Sungaisibur, OKI, Sumsel tersebut diamankan petugas saat berada di kediamannya, Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpangrimba pada Senin (24/2) sekira pukul 04.30 WIB.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Basel AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji bermula adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika dan senjata api di Desa Serdang.