Klikbabel.com, Manggar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur menyita 20 liter arak dari sebuah warung kopi di Desa Baru Kecamatan Manggar saat operasi penertiban, Kamis (27/12/2020).
Barang bukti miras siap jual tersebut ditempatkan pada ember plastik 40 liter. Bersama itu juga diamankan 10 jeriken kosong bervolume 20 liter yang terindikasi sebagai bekas penampungan arak dan sudah terjual.
Barang bukti itu ditempatkan di semak semak yang berlokasi kurang lebih 50 meter di belakang warkop. Ironisnya lokasi warkop tak jauh berada dari Masjid Agung Darussalam Manggar.