Klikbabel.com, Toboali - Kepolisian Resor Bangka Selatan (Basel) berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap Tambang Ilegal (TI) yang beraktifitas di kawasan yang dilindungi oleh Undang-undang.
Pengawasan terhadap daerah-daerah yang dilarang ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari satuan atas. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya bencana alam yang disebabkan aktivitas tersebut.
Guna menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh rusaknya lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Untuk itu saat ini jajaran polres terus lakukan pengawasan.