Klikbabel.com, Toboali - Satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,42 gram berhasil diamankan aparat kepolisian dari tangan Dedi. Kini warga Sukadamai, Kecamatan Toboali, Basel tersebut sudah ditetapkan tersangka.
Kapolres AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji didampingi Kabag Ops Kompol Rusnoto menjelaskan seputar kronologis penangkapan tersangka, Senin (9/3) malam.
"Penangkapan dengan tersangka Dedi ini terbesar dalam Operasi Antik tahun 2020 yang sudah kita laksanakan dari tanggal 24 Februari hingga ke 3 Maret kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di ruang Rajawali Polres Basel.