Klikbabel.com, Pangkalpinang - Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pangkalpinang dicokok Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang usai berpesta narkoba jenis sabu, Senin siang (16/3) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman,Gang Lohan VII, Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, saat dikonfirmasi Klikbabel.com mengatakan, keempat oknum ASN tersebut yang berinisial Jo, Ju, He, dan Ah, setelah dites urine dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.