Klikbabel.com, Pangkalpinang - Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang dicokok Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang saat berpesta sabu di rumah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Gang Lohan VII, Kelurahan Gabek, akan direhabilitasi di Lido, Bogor, selama enam bulan.
Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, mengatakan, dari hasil Tim Assessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim medis dan hukum, menyatakan, ke empat oknum tersebut dikategorikan sebagai penyalahgunaan atau pecandu serta belum mengarah pada jaringan pengedar sehingga direkomendasikan untuk jalani rawat inap.