Pemerintah Kabupaten Bangka hingga saat ini belum juga mengambil kebijakan untuk merumahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka. Padahal, kebijakan ini sudah terlebih dahulu dilakukan baik Pemkot Pangkalpinang maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman mengakui jika sampai saat ini belum ada instruksi bupati Bangka terkait ini. "Kalau kita pemda belum, belum ada instruksi bupati bahwa kita libur," kata Andi ditemui di posko bersama gugus tugas siaga darurat bencana corona virus disease 2019 (covid 19) Kabupaten Bangka, Minggu (22/3)